Dua Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 di Payakumbuh dan Limapuluh Kota

    Dua Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 di Payakumbuh dan Limapuluh Kota

    Payakumbuh – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua tersangka teroris di wilayah hukum Polres Payakumbuh, Jumat (25/3/2022).

    Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).

    “Saya membenarkan, ya, tentang penangkapan dua orang yang diduga tersangka teroris di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Penangkapannya tadi, ” ujarnya saat dihubungi via telepon, Jumat sore.

    Dia menuturkan, dua tersangka teroris tersebut berjenis kelamin laki-laki. Menurutnya, dua tersangka teroris tersebut ditangkap di tempat terpisah.

    Satu tersangka teroris diamankan di Jalan Jorong Padang Kuning, Kenagarian Situjuah Gadang, Kecamatan Situjuah Lamo Nagari, Kabupaten Limapuluh Puluh Kota.

    Sedangkan satu tersangka teroris lagi ditangkap di Jalan Riau, Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

    “Keduanya berada di wilayah hukum Polres Payakumbuh, ” ungkap Satake.

    Meski demikian, dia tidak bisa menjelaskan lebih lanjut soal detail identitas tersangka teroris yang diringkus.

    Begitu juga dengan informasi kronologi penangkapan dan kepada siapa tersangka teroris itu berafiliasi. Hal tersebut karena merupakan kewenangan Mabes Polri.

    “Itu saja statement saya. Nanti akan dirilis lebih lengkap oleh Divisi Humas Mabes Polri, ” sampainya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Dua Oknum PNS Payakumbuh Dieksekusi ke LAPAS...

    Artikel Berikutnya

    Terkait 3 Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas

    Ikuti Kami